Senin, 27 April 2015

Harus Turun Dari Sepeda Motor Saat Isi Bahan Bakar, Memangnya Kenapa?

Mengisi bahan bakar pasti sudah menjadi rutinitas bagi yang beraktivitas ataupun mencari nafkah menggunakan kendaraan khususnya sepeda motor. Tetapi tak semua pengendara sepeda motor tahu bagaimana cara mengisi bahan bakar yang benar. 
Sumber : bisniskeuangan.kompas.com

Kesalahan yang paling sering dilakukan adalah mengisi bahan bakar sepeda motornya tetapi pengendaranya tetap duduk manis di jok motor, kesalahan ini sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan tipe sport dikarenakan tanki bahan bakarnya tidak berada dibawah jok motor seperti halnya sepeda motor tipe bebek & matic (kecuali Honda PCX, Kawasaki ZX130 & Athlete, Kymco Free LX, Yamaha Nmax, dll).

Sumber : mujibanwar.files.wordpress.com

Loh? emang kenapa sih harus turun? 
Secara garis besar, hal ini harus dilakukan demi keselamatan orang-orang disekitar sepeda motor (khususnya si pengendara itu sendiri) yang sedang diisi tanki bahan bakarnya. :D


Keselamatan? loh emang apa sih yang bakal terjadi?
Kemungkinan terburuknya adalah motor terbakar saat pengisian bahan bakar, berdasarkan pernyataan dari Ibu Fathia Syarif, Manager – Media Relations, External Affairs & Communications PT Shell Indonesia yang dikutip dari tmcblog.com : 

“Ada beberapa alasan kenapa kita meminta pengendara motor roda dua  untuk turun pada saat pengisian BBM:


Api akan terjadi  jika ada udara, bahan bakar & panas. Kebanyakan sepeda motor mempunyai tanki BBM diatas mesin,  sehingga jika terjadi tumpahan BBM besar kemungkinan akan terjadi api. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadinya tumpahan atau kebakaran, reaksi pengendara motor akan lebih cepat jika tidak berada di atas motor. Selain itu,  jika  saat mengisi BBM si pengendara motor duduk di atas motornya, maka ‘biasanya’ posisi motor tidak di standar, tapi ditopang oleh kaki si pengendara. Jika ada keadaan darurat,   maka motor bisa  terjatuh dan bisa juga jatuh  ke si pengendara sehingga efek insiden akan lebih fatal.“
Sumber : hariansemarangbanget.blogspot.com


Ah! Kemungkinannya kecil kejadian seperti itu! selama ini saya aman-aman aja tuh!
Kemungkinannya memang kecil, tetapi perlu ditekankan adalah "KECIL bukan berarti TIDAK ADA". 

Seperti Kata pepatah "Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat ditolak", Kehidupan itu rahasia tuhan, gak ada yang bisa menebak apa yang akan menimpa kita nanti. maka dari itu setidaknya kita bersiap untuk hal yang paling buruk, jika memang si untung tidak datang paling tidak kita hanya kehilangan harta, bukan anggota tubuh ataupun nyawa. :D


Ah! gampang ko, tinggal cepat-cepat standarin motor dan lompat dari motor, lalu lari menjauh deh!
ya kan sekarang anda lagi santai,jadi bisa berpikir dengan jernih :D
coba deh pas lagi panik, api udah di deket selangkangan, orang-orang disekitar udah teriak-teriak gak jelas, petugas pom udah berlari, tinggal anda sendirian. boro-boro nyetandarin motor, paling yang anda lakukan langsung lompat dari motor, motorpun terbalik, bensin tumpah, api membesar, sukur-sukur kaki anda gak ketiban motornya. :D


Berikut adalah Video kejadian yang terekam CCTV :




Sampai saat ini SPBU di Indonesia yang serius menerapkan hal ini adalah Shell, sudah masuk SOP nya SPBU Shell. mantab deeeh . . . mudah-mudah SPBU lain menerapkannya juga, demi keamanan kita bersama . :D
Buat pengendaranya sendiri, jangan nurutin rasa malasnya nih... gak susah ko turun dari motor :D


Sekian artikel kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semua :D mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang menyenangkan atau terkesan nyumpahin. itu dilakukan semata-mata untuk membuka mata & pikiran kita agar selalu mementingkan keselamatan & keamanan diatas segalanya :D

Kritik dan saran dapat disampaikan melalui kolom komentar atau :
Facebook : Abid Rifqi
Whatsapp : 08978186159
E-Mail : Kiranamikaze666@gmail.com
Twitter : @404brainnotfond


Rabu, 15 April 2015

Etika dan Profesionalisme

Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan. Etika atau bisa juga disebut etik, berasal dari kata Yunani yaitu ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Jadi etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahamai oleh pikiran manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)

Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.

Beberapa pengertian tentang etika profesi
1.Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.
2. Dapat berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
3. Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.
4. Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
5. Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya

Peran Etika dalam bidang IT
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.

ETIKA PROFESI DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI IT

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1.    Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.    Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3.    Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.

Nama : Abid Rifqi
NPM : 10111049
Kelas : 4KA38
Dosen : Irfan Humaini

Sumber :